Senin, 12 Desember 2011

ILMU SOSIAL DASAR (ARTIKEL II)



 1. Pemuda dan Sosialisasi


§  Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

Generasi muda adalah mereka yang masih membutuhkan pembinaan agar mampu berkembang dan melanjutkan pembangunan yang telah berlangsung . Pembinaan dan pengembangan ini biasanya dikaitkan dengan pendidikan.
Melalui pendidikan, para generasi muda mendapatkan pelajaran serta wawasan yang lebih luas. Selain itu, mereka juga mendapatkan pembinaan mengenai bagaimana sebuah Negara dapat berkembang ditinjau dari sumber daya manusianya. Oleh karena itu, hal inilah yang menjadi tugas pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Dapat dibayangkan jika sebuah Negara yang memiliki kualitas pendidikan yang rendah tentu saja mengalami kemunduran dalam perkembangannya pada generasi muda.

§  Masalah dan Potensi Generasi Muda

Pada dasarnya masalah yang dialami oleh generasi muda merupakan akibat dari proses pendewasaan diri. Melalui masalah ini dibutuhkan peranan orang tua untuk memberi pengarahan mengenai apa yang seharusnya tidak bail untuk mereka lakukan terkait dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dari pengarahan ini mereka akan mulai memahami dan memperbaiki perilaku mereka. Karena dibalik itu semua, generasi muda memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui 3 hal, yaitu :

1. Mengembangkan pola pikir mereka dengan hal-hal yang kreatif
2. Mengembangkan program pembinaan untuk generasi muda
3. Memberikan mereka media untuk berkarya

Melalui ketiga cara di atas, dapat dibentuk generasi muda yang memiliki potensi serta sumber daya manusia yang berkualitas.

§  Perguruan dan Pendidikan Generasi Muda

Seperti yang sudah dijelaskan, pengembangan generasi pasti terkait dengan pendidikan yang mereka dapatkan. Selain merupakan hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan, pendidikan juga merupakan upaya untuk membentuk pribadi generasi bangsa agar mampu untuk lebih berpikir kritis dan maju.


2. Warga Negara dan Negara


HUKUM :

·        Ciri – ciri hukum :
-         Bersifat memaksa
-         Peraturan dibuat oleh badan-badan yang bersifat resmi
-         Memiliki sanksi yang tegas bagi yang melanggar
-         Memiliki kaitannya dengan norma
-         Peraturan yang dibuat wajib untuk dipatuhi

·        Pembagian hukum :

Pembagian hukum berdasarkan kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap adalah sebagai berikut :

-         Hukum menurut bentuknya :
1. Hukum tertulis          : hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan perundangan
2. Hukum tidak tertulis : hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat

-         Hukum menurut tempat berlakunya :
1. Hukum nasional         : hukum yang berlaku di suatu Negara
2. Hukum internasional : hukum yang mengatur hubungan dunia internasional
3. Hukum asing              : hukum yang di berlakukan di Negara lain

-         Hukum menurut sumbernya :
1. Sumber hukum material : kesadaran hukum masyarakat atau sumber isi hukum agar sesuatu dapat disebut hukum dan bersifat mengikat.
2. Sumber hukum formil    : sumber hukum yang membentuk hukum dan menentukan berlakunya hukum tersebut.

-         Hukum menurut waktu berlakunya :
1. Ius Constitutum      : hukum yang berlaku pada masa sekarang ini
2. Ius Constituendum : hukum yang berlaku di masa yang akan datang

-         Hukum menurut isinya :
1. Hukum privat : yaitu hukum yang mengatur hubungan orang yang satu dan orang yang lainnya dengan menitikberatkan pada kepentingan seseorang.
2. Hukum publik : yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat perlengkapannya atau Negara dengan perorangan.

-         Hukum menurut sifatnya :
1. Hukum yang memaksa  : yaitu hukum yang mempunyai paksaan mutlak dalam keadaan apapun.
2. Hukum yang mengatur : yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian.

NEGARA

·        Sifat Negara :
-         Sifatnya memaksa, baik melalui jalur hukum maupun kekuasaan
-         Sifatnya monopoli, menguasai hal-hal tertentu demi tujuan Negara itu sendiri
-         Sifatnya totalitas, semua hal merupakan kewenangan Negara

·        Bentuk Negara :
-         Negara Kesatuan :
Negara yang merdeka dan berdaulat dan yang berkuasa adalah satu pemerintah pusat yang mengatur seluruh daerah secara totalitas.
-         Negara Serikat :
Negara yang merupakan gabungan dari beberapa Negara yang menjadi Negara-negara bagian dari Negara serikat itu sendiri.

·        Unsur Negara :
-         Wilayah :
Tempat tertentu yang diduduki oleh sebuah Negara dan mempunyai batas wilayah tertentu.

-         Rakyat :
Yaitu mereka yang tergabung dalam suatu wilayah Negara.

-         Pemerintah :
Adalah organisasi yang bertugas mengatur dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh rakyatnya.
Sistem pemerintahan dibagi menjadi 3 :
1.     Sistem Pemerintahan Presidensial
Merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
2.     Sistem Pemerintahan Parlementer
Merupakan suatu system pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
3.     Sitem Pemerintahan Campuran
Dalam system pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

Selasa, 08 November 2011

ILMU SOSIAL DASAR (ARTIKEL)

Tema 1 : Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

ü Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah individu yang dapat dihitung dalam suatu populasi. Baik itu bertambah maupun berkurang. Pertumbuhan penduduk biasanya dikaitkan dengan 2 faktor umum yang mempengaruhinya yaitu kelahiran dan kematian. Faktor kelahiran biasanya bersifat menambah jumlah penduduk, sedangkan faktor kematian bersifat mwngurangi jumlah penduduk.
Tidak sedikit masalah yang ditimbulkan oleh pertumbuhan penduduk. Pertambahan penduduk yang tidak sesuai dengan keadaan ekonomi masyarakat inilah yang biasanya menimbulkan masalah kemiskinan. Oleh karena itu biasanya pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengatasi hal tersebut.

ü Kebudayaan dan Kepribadian
Kebudayaan adalah cara hidup seseorang / masyarakat sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan pada suatu wilayah atau komunitas yang memiliki nilai-nilai tersendiri. Sedangkan kepribadian adalah tingkah laku yang terbentuk pada seorang individu dari lingkungan yang ada disekitarnya.
Seringkali kebudayaan dikaitkan erat dengan pembentukan kepribadian. Sebagai contoh, sebuah keluarga A menerapkan budaya pada anak-anaknya untuk pulang ke rumah tidak lebih dari pukul 21.00, sedangkan keluarga B membebaskan anaknya dengan tidak mengatur jam pulang mereka. Dari perbedaan budaya pada kedua keluarga ini, maka akan terbentuk pula kepribadian yang berbeda dari kedua anak tersebut. Anak dari keluarga A otomatis akan memiliki pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab. Berbeda hal denagan anak pada keluarga B yang akan memiliki pribadi yang bebas dan sulit diatur. Maka dapat disimpulkan bahwa kebudayaan mempengaruhi pembentukan kepribadian.


ü Kebudayaan Barat
Di era globalisasi ini, kebudayaan barat adalah salah satu yang paling banyak ditiru oleh beberapa Negara. Sebagai contoh adalah Negara Indonesia. Perbedaan kebudayaan yang signifikan pun tidak dapat menutup masuknya budaya barat ke dalam Indonesia yang menganut budaya timur.
Dampak dari masuknya budaya barat sebagian besar bersifat negative. Namun, dibalik sisi negative tersebut terdapat beberapa sisi positif yang dapat kita ambil :
·        Dampak Positif :
1. Kemajuan teknologi dari barat yang mempermudah kehidupan sehari – hari
2. Adanya disiplin serta semangat kerja yang tinggi dari cara kerja budaya barat.
·        Dampak Negative :
1. Budaya bebas yang ditiru oleh para remaja Indonesia membuat mereka lupa bagaimana budaya yang seharusnya dalam bersikap.
2. Hilangnya norma kesusilaan yang disebabkan oleh banyaknya remaja yang menganut free sex seperti yang dilakukan oleh remaja barat.




            Tema 2 : Individu, Keluarga dan Masyarakat

ü Pertumbuhan Individu
Berbeda dengan pertumbuhan penduduk, pertumbuhan individu lebih kepada perseorangan. Pertumbuhan individu itu sendiri dapat diukur dari pertambahan umur seseorang serta perubahan fisik individu tersebut.
Tahap pertumbuhan individu secara psikologi yang bersumber dari Sandy Fazrian memiliki 7 tahapan, yaitu :

o   Masa vital ( 0-2 tahun ) masih menggunakan fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya khususnya mulut.
o   Masa estetik ( 2-7 tahun ) fungsi panca indera lebih berperan.
o   Masa intelektual ( 7-14 tahun ) proses sosialisasi telah berlangsung lebih efektif.
o   Masa remaja ( 13-21 tahun ) sudah memiliki sifat – sifat khas.
o   Pra remaja, satu masa yang berlangsung singkat dan ditandai dengan sifat – sifat negatif seperti tidak tenang, lekas lelah, pemurung, pesimis, dan non-sosial.
o   Remaja, masa dimana seorang individu mulai terdorong untuk mencari pedoman hidup.
o   Dewasa, masa dimana individu mulai memepersiapkan untuk masa yang akan datang dan mempelajari beberapa aspek kehidupan yang lebih kompleks.

ü Fungsi Keluarga
Keluarga adalah satuan masyarakat terkecil namun memiliki peranan penting dalam pembentuk kepribadian. Mengapa disebut sebagai pembentuk kepribadian? Karena pada saat seorang bayi dilahirkan dan dididik oleh suatu keluarga, disitulah terbentuk kepribadian anak melalui didikan orang tua.
Selain berfungsi sebagai pembentuk moral, beberapa fungsi keluarga yang lainnya adalah :
Ø Fungsi pendidikan, yaitu keluarga bertanggung jawab penuh untuk membiayai pendidikan anak tersebut.
Ø Fungsi pemelihara, yaitu keluarga wajib memenuhi kebutuhan seorang anak serta merawatnya dengan baik.
Ø Fungsi pelindung, yaitu keluarga saling melindungi seluruh anggota keluarga yang ada di dalamnya.

ü Hubungan Individu Keluarga dan Masyarakat
Hubungan individu dalam sebuah keluarga saling berhubungan dengan bagaimana individu tersebut berinteraksi dalam masyarakat. Dalam sosialisasinya, seorang individu juga harus memahami bagaimana norma- norma yang berlaku dalam masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan hubungan individu terhadap keluarga terlebih dahulu sebelum individu tersebut tersebut dapat berhubungan dengan masyarakat luas.

ü Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Faktor utama pemicu adanya urbanisasi adalah semakin sedikitnya lahan pekerjaan yang ada di desa.
Banyak orang berbondong – bondong datang ke kota untuk mengadu nasib. Namun sayang kehidupan di kota tidak seperti yang mereka bayangkan. Makin tingginya pertumbuhan penduduk menyebabkan semakin sedikit pula lahan pekerjaan yang ada di kota.
Hal ini menyebabkan semakin banyak pula pengangguran yang berada di kota. Faktor lain yang mendukungnya banyaknya kegagalan urbanisasi adalah semakin sempitnya lahan perumahan yang berada di kota, sehingga banyak orang yang berasal dari daerah menjadi tunawisma bahkan menjadi seorang gelandangan dan pengemis.
Untuk mengatasi hal ini pemerintah membuat suatu kebijakan yaitu memulangkan kembali orang – orang tersebut ke desa asalnya.