Menurut
(Prof. Salah Wahab dalam Oka Yoeti 1994, 116.)
Pariwisata
adalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat
pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu sendiri / diluar negeri,
meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu mencari
kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia
memperoleh pekerjaan tetap
Suyitno
(2001) tentang Pariwisata sebagai berikut:
•Bersifat
sementara, bahwa dalam jangka waktu pendek pelaku wisata akan kembali ke tempat
asalnya.
•Melibatkan
beberapa komponen wisata, misalnya sarana transportasi, akomodasi, restoran,
obyek wisata, souvenir dan lain-lain.
•Memiliki
tujuan tertentu yang intinya untuk mendapatkan kesenangan
•Tidak
untuk mencari nafkah di tempat tujuan, bahkan keberadaannya dapat memberikan
kontribusi pendapatan bagi masyarakat atau daerah yang dikunjungi, karena uang
yang di belanjakannya dibawa dari tempat asal
Kesimpulan
: Maka dapat disimpulkan bahwa tourism/pariwisata adalah kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang untuk bertamasya atau mendapatkan hiburan dari suatu
daerah atau negara yang belum pernah dikunjungi. Kegiatan pariwisata ini
meliputi akomodasi, atraksi wisata, makanan, minuman, pelayanan dan lain
sebagainya. Kegiatan pariwisata ini merupakan kegiatan yang dilakukan dalam
waktu pendek, tidak bertujuan untuk mencari nafkah di daerah / negara yang dikunjungi
dan bersifat memberi pemasukan bagi masyarakat yang daerahnya dikunjungi.
Sumber (http://sangikankecil.blogspot.com/2011/12/definisi-pariwisata-menurut-para-ahli.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar